DPRD Empat Lawang Gelar Paripurana Bahas Perda No 9 2021 dan APBD 2023

BERITAEMPATLAWANG.COM, EMPAT LAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang gelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan pandang umum Fraksi Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang (RAPBD) Tahun 2023 diruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Empat Lawang, Senin (11/10/2022).

Rapat Paripurna masa persidangan tersebut juga mendengarkan Raperda Perubahan Perda No 9 tahun 2021 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian dan Perlindungan Pangan Berkelanjutan yang telah dibahas Fraksi-fraksi DPRD sebelumnya.

Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang, Persie, SE membuka Rapat Paripurna yang juga dihadiri Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad, Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin, Kapolres AKBP Helda Prayitno, Tim Percepatan Pembangunan, Forkompimda dan Kepala Dinas, serta Kepala Badan se-Kabupaten Empat Lawang.

Delapan Fraksi di DPRD dalam pidatonya menyetujui RAPBD Tahun Anggaran 2023 serta Peraturan Daerah No 9 Tahun 2021 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian dan Perlindungan Pangan Berkelanjutan.

Mehmed Reza, SH selaku juru bicara dari Fraksi gabungan empat partai (PKB, Hanura, PPP, PKS) menyetujui tanpa catatan.

“Kami dari Fraksi gabungan empat menyetujui RAPBD Tahun Anggaran 2023 serta Perubahan Peraturan Daerah No 9 Tahun 2021 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian dan Perlindungan Pangan Berkelanjutan tanpa catatan,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Pos terkait