Berita Empat Lawang – Dalam rangka mendukung program Pemerintah Sebagaimana Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa dalam hal manajemen pendidikan, pengelolaan pendidikan dasar, pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal menjadi kewenangan pemerintah Kab/Kota. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Empat Lawang Gelar Sosialisasi Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Tingkat SMP Tahun 2023 pada tanggal 16 Maret 2023 di SMPN 1 Tebing Tinggi.
Kurikulum pendidikan diharapkan juga mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang dinamis. Kurikulum harus mampu menjawab kebutuhan siswa sesuai dengan kemampuan dan bakat masing-masing. Berdasarkan hal-hal tersebut maka Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Bapak Nadiem Makarim memiliki gagasan baru yakni dengan menerapkan kurikulum merdeka.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Empat Lawang Drs. Jhon Heri mengatakan Kurikulum yang digunakan oleh SMP di Empat Lawang di bawah tahun 2022 adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan K-13 atau Kurikulum 2013.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 262/M/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran, maka Sekolah di Kabupaten Empat Lawang pada umumnya dan SMP di Kab. Empat Lawang khususnya sudah mulai menggunakan kurikulum Merdeka sebagai acuan
pelaksanaan pembelajaranya secara bertahap untuk Tahun 2022 sudah 2 SMP dan di Tahun 2023 sudah 92% sekolah SMP yang melaksanakan pembelajaran dengan Kurikulum Merdeka dan diharapkan untuk tahun 2024 bisa mencapai diangka 100%, Sambungnya.
Ditambah kan juga oleh Kepala Bidang Pembinaan SMP Bapak Gusmedi Sabarudin, S.Pt.,M.Pd IKM dilakukan secara mandiri. Sekolah boleh mendaftar jika mau memberlakukan Kurikulum Merdeka sesuai kebutuhan belajar peserta secara fleksibel.
Pembelajaran dimulai dengan asesmen awal peserta didik oleh para guru untuk mengetahui kondisi belajar peserta didik.
”Kurikulum Merdeka tidak eksklusif untuk sekolah yang sarananya lengkap atau di daerah perkotaan saja. Kurikulum ini bisa diterapkan di mana saja, dengan kondisi apa pun dengan fleksibilitasnya. Di sini, proses belajar yang ditekankan,” tutupnya.